Capai Tingkat Kematangan IV, Edu-CSIRT Serius Kawal Penerapan Keamanan SPBE di Kemendikbudristek

0
2036

Jakarta, (16/11) – Penanganan insiden keamanan siber menjadi konsentrasi penuh bagi setiap organisasi yang memiliki layanan elektronik dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Eleltronik (SPBE). Education-Computer Security Incident Response Team Kementerian Pendidikan,  Kebudayaan, Riset, dan Teknologi disingkat dengan Edu-CSIRT Kemendikbudristek yang berada dalam naungan Pusdatin Kemendikbudristek dibentuk untuk menanggulangi setiap insiden keamanan siber yang menyerang layanan elektronik yang dimililiki satuan kerja yang ada di lingkungan Kemendikbudristek.

Sejak diresmikan oleh Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) di tahun 2020, Edu-CSIRT telah memberikan layanan proaktif dan reaktif terhadap aduan siber pada layanan elektronik yang dimiliki Kemendikbudristek baik  yang dilaporkan oleh pemilik layanan maupun masyarakat umum. Sebagai penyedia layanan tentunya dibutuhkan monitoring dan evaluasi untuk menjaga kesiapsiagaan setiap personil Edu-CSIRT dalam menangani insiden siber yang terjadi.

Setiap tahunnya BSSN yang juga penanggungjawab arsitektur keamanan SPBE melalui Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat melakukan Evaluasi Penyelenggaraan CSIRT Sektor Pemerintah Pusat.

Tujuan dilakukan kegiatan ini tidak lain tidak bukan sebagai sarana untuk memeriksa capaian penyelenggaraan CSIRT pada instansi pemerintah pusat sebagai dasar peningkatan kinerja Tim CSIRT Instansi serta mengendalikan ketercapaian tujuan organisasi dalam penanganan insiden siber, disamping itu hasil pelaksanaan kegiatan ini juga akan menjadi bahan masukan bagi BSSN dalam melakukan pembinaan CSIRT pada masa yang akan datang.

Disampaikan  Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat, Marsma TNI Yos Alfantino  mengapresiasi kehadiran perwakilan CSIRT instansi pusat dalam kegiatan ini. Ia meminta agar pengelola CSIRT memberikan dataatau informasi yang sesungguhnya.

“Karena data dan informasi tersebut akan kami olah untuk menjadi dasar dalam pengajuan program kerja pembinaan CSIRT,” ujarnya dalam sambutan.

Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat, Marsma TNI Yos Alfantino

Edu-CSIRT Kemendikbudristek juga menjadi sasaran evaluasi dari BSSN dengan mengisi Instrumen Pengukuran Maturitas Penanganan Insiden Siber dan Sandi yang dlaksanakan pada Senin, 14 November 2022. Adapun kematangan yang diukur terbagi menjadi tiga fase pengukuran mulai dari Fase Persiapan, Fase Aksi, dan Fase Tindak Lanjut. Pada setiap fase tim Edu-CSIRT diminta mengisi setiap pertanyaan dengan skala 1-4 yang nantinya akan dikonversi dengan tingkat maturitas pengelolaan CSIRT.

Berdasarkan hasil evaluasi, Edu-CSIRT berhasil mendapat tingkat kematangan empat yang berarti  bahwa Edu-CSIRT memiliki kebijakan, strategi dan prosedur yang khusus membahas manajemen insiden yang dikaji ulang secara berkala.

BSSN juga menilai Edu-CSIRT telah melakukan simulasi penanganan insiden dilakukan secara berkala, mencakup semua jenis platform teknologi yang ada, termasuk melibatkan mitra dan pihak eksternal (regulator, tim CSIRT lain).

Dari pengelolaan SDM, Edu-CSIRT  memiliki kompetensi formal di bidang manajemen insiden dan terlibat dalam upaya meningkatkan kesiapan manajemen insiden di internal organisasi. Apabila sudah terjadi insiden, Edu-CSIRT mampu melakukan deteksi dan proses penanganannya berjalan dengan efektif, keseluruhan penyelesaian insiden sesuai dengan yang direncanakan, dan gangguan pada layanan/operasional tidak signifikan.

Kapusdatin Kemendikbudristek

Dengan hasil ini akan dilakukan tindak lanjut terhadap masukkan yang disampaikan BSSN kepada tim Edu-CSIRT. Tindak lanjut ini dilakukan guna memperbaiki layanan respon insiden keamanan siber bagi stakeholder layanan Edu-CSIRT. Kapusdatin Kemendikbudristek, Dr. M. Hasan Chabibie, mengatakan, capaian ini menjadi bukti dalam mendukung implementasi SPBE di lingkungan Kemendikbudristek.

“Capaian kematangan ini merupakan bukti akan keseriusan Pusdatin dalam mengawal penerapan keamanan SPBE di lingkungan Kemendikbudristek,” tegas Hasan.

 

Dari hasil ini juga menjadi dasar dalam menyusun program kerja Edu-CSIRT di tahun yang akan datang. Sementara untuk melakukan pengaduan insiden siber dapat langsung menghubungi Edu-CSIRT yang dapat diakses melalui laman https://educsirt.kemdikbud.go.id/ ini dengan nomor WA helpdesk yang dapat dihubungi di nomor 08111977478 (Office Hour) serta e-mail : educsirt[at]kemdikbud[dot]go[dot]id.

Perwakilan tim Edu-CSIRT beserta BSSN berpose bersama
Perwakilan tim Edu-CSIRT menerima hasil penilaian