Sesjen Kemendikbud Mengenalkan Rumah Belajar ke Sekolah di Nganjuk, Jawa Timur

0
3138

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Sesjen Kemendikbud), Didik Suhardi, mengenalkan Rumah Belajar (http://belajar.kemdikbud.go.id), portal e-pembelajaran yang dikembangkan oleh pemerintah. Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan penyerahan bantuan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) kepada SDN 1 Kwagean dan SDN 2 Kwagean, Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur pada Sabtu (02/02/2019).

Kegiatan ini merupakan bukti upaya Kemendikbud untuk mempersiapkan sekolah dalam menyongsong perkembangan teknologi di bidang pendidikan yang begitu dinamis. Adapun bantuan TIK yang disalurkan berupa 8 laptop dan 2 LCD proyektor. Dengan adanya bantuan ini, sekolah dapat menerapkan pembelajaran digital.

Selain Sesjen Kemendikbud, acara ini juga dihadiri oleh Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (Pustekkom Kemendikbud), Gogot Suharwoto, Kepala LPMP Provinsi Jawa Timur, Bambang Agus Susetyo, yang didampingi oleh pejabat daerah setempat, serta Duta Rumah Belajar Provinsi Jawa Timur, Rachmad Effendy.

Pada saat mengenalkan Rumah Belajar, Didik menyampaikan bahwa konten yang ada di portal ini bebas dimanfaatkan oleh guru dan siswa secara gratis. Tak luput orang tua juga diarahkan untuk memaksimalkan fungsi smartphone yang dimiliki oleh putra dan putrinya, karena portal ini juga sudah dapat diunduh melalui playstore.

Cara mengunduh dan mengoperasikan aplikasi Rumah Belajar mobile dipraktekan langsung oleh wali murid yang didampingi oleh Duta Rumah Belajar Provinsi Jawa Timur, Rachmad Effendy. Rachmad menjelaskan bawah fitur yang tersedia juga beragam dari Sumber Belajar, Laboratorium Maya, Buku Sekolah Elektronik, hingga Kelas Maya.

Pada akhir sambutan, Didik berpesan agar bantuan yang diberikan betul-betul digunakan untuk pembelajaran.

“Harapan saya, agar bantuan yang sudah diberikan tidak hanya tersimpan pada lemari sekolah, namun dapat dimanfaatkan dengan sebaik-sebaiknya oleh Bapak/Ibu Guru, bahkan siswa sekalipun”, pungkas Didik, yang dilantik menjadi Sesjen Kemendikbud pada 15 Juni 2015.

Usai sesi pembukaan dan sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pembekalan lanjutan dalam pemanfaatan portal Rumah Belajar dalam kegiatan belajar mengajar. Sehingga, perangkat TIK yang telah diberikan dapat dimanfaatkan dengan tepat guna dan mampu memberikan dampak positif bagi kemajuan pendidikan di Indonesia.

Penulis: Rachmad Effendy

Editor: Hendri Puspa Martasari