Pembelajaran Inovatif Melalui Pemanfaatan Sumber Belajar

0
9911

Jakarta, (22/9)- Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemdikbudristek kembali menyelenggaran pelatihan Pemanfaatan Sumber Belajar (PSB). Pada tahun keduanya ini terdaftar 878 peserta dari seluruh Indonesia. Berdasarkan asal instansi tempat bekerja, peserta dari jenjang SD sederajat merupakan peserta terbanyak dengan prosentase sebesar 37,6%, diikuti oleh peserta dari SMA/ SMK sederajat sebesar  30.5 %, jenjang SMP sederajat sebesar 28,4%, dan selebihnya adalah dari PAUD/ TK serta SLB. Sebaran peserta berasal dari wilayah Jawa, Sumatera, Maluku, Papua, Kalimantan, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara.

Kegiatan ini untuk mendukung pendayagunaan TIK dalam Pendidikan di Indonesia, diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi dalam mengoptimalkan pemanfaatan sumber belajar serta sarana dan prasarana TIK yang tersedia di Sekolah maka Pusdatin Kemendikbudristek menyelenggarakan Pelatihan Pemanfaatan Sumber Belajar (PSB) di sekolah.

Sasaran utama kegiatan Pelatihan Pemanfaatan Sumber Belajar (PSB) di Sekolah meliputi, Tenaga pendidik (guru) maupun tenaga kependidikan di Sekolah penerima bantuan Sekolah Inovatif, penerima bantuan 3T,  dan sekolah penerima bantuan PSB sejak tahun 2017.

Kegiatan Pelatihan Pemanfaatan Sumber Belajar (PSB) di Sekolah memiliki tujuan untuk, meningkatkan pengetahuan peserta pelatihan tentang Pusat Sumber Belajar (PSB), meningkatkan kompetensi peserta dalam pemanfaatan Sumber Belajar di Sekolah, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam penggunaan sarana dan prasarana TIK untuk mendukung pemanfaatan Sumber Belajar; dan  meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam penerapan model-model pembelajaran yang memanfaatkan konten sumber belajar daring maupun luring.

Plt. Kapusdatin, Dr. M. Hasan Chabibie

“Pandemi membuka gerbang inovasi bagi para guru dalam menciptakan proses pembelajaran yang segar akan kreatifitas serta inovasi untuk menumbuhkan minat belajar dar peserta didiknya,” ujar Plt. Kapusdatin Kemdikbudristek M. Hasan Chabibie dalam sambutanya.

Berbagai ikhtiar yang dilakukan Kemdikbudristek melalui kebijakan diantaranya relaksasi dana BOS, Pertemuan Tatap Muka Terbatas dan terakhir adalah penyaluran bantuan kuota data internet, itu semua merupakan bagian dalam implementasi kebijakan Merdeka Belajar.

“Seluruh khazanah dan kekayaan yang didapat dari teknologi maupun media, harus dapat di orkestrasi agar dapat menciptakan proses pembelajaran yang inovatif bagi peserta didik. Sehingga dengan demikian dapat terus menjaga nyala api belajar siswa di seluruh Indonesia,” tambah Hasan.

Pelaksanaan pelatihan ini melalui beberapa tahapan, antara lain, tahap persiapan, yang terdiri dari penyiapan sarana dan prasana kegiatan pelatihan (silabus pembelajaran, Naskah pembelajaran & LMS simpatik). Pada tahap pelaksanaan, yang terdiri dari pembentukan admin/ fasilitator kelas, pembukaan pendaftaran calon peserta pelatihan melalui aplikasi simpatik, mendisttribusikan peserta ke dalam kelas pelatihan, pelaksanaan proses pembelajaran pada kelas pelatihan melalui aplikasi simpatik.

Uwes Anis Chairuman, Dosen dari Universitas Negeri Jakarta

Dengan tahapan yang dibuat diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi peserta bahwa Pusat Sumber Belajar bukan hanya sekedar diartikan menjadi tempat menyimpan sumber belajar, melainkan sebuah unit yang dapat menghasilkan sumber belajar dengan beragam media,” ungkap Uwes Anis Chairuman, Dosen dari Universitas Negeri Jakarta.

Menurutnya, fungsi utama yang harus dimiliki oleh PSB yaitu memproduksi sumber belajar dengan memanfaatkan beragam media, pengembangan sistem pembelajaran dan pemanfaatan sumber belajar yang bisa dilakukan oleh pihak internal maupun eksternal sekolah.

“Fungsi ini bila dijalankan tidak terbatas oleh sebuah tempat, namun bisa dilakukan tingkat individu oleh para guru. Sehingga PSB akan menjadi sebuah peristiwa belajar yang optimal, efektif dan efisien serta menyenangkan bagi peserta didik,” tambah Uwes.

Mekanisme dan Strategi pelaksanaan kegiatan PSB sebagai berikut:

  • Kegiatan Pelatihan kelas dasar akan dilaksanakan mulai tanggal 23 September sampai dengan 7 Oktober 2021.
  • Peserta dibagi menjadi 6 kelas dan akan mengikuti pelatihan PSB kelas dasar menggunakan metode pembelajaran daring, yang terdiri dari pembelajaran secara Sinkronous dalam bentuk tatap maya sebanyak 14JP dan Asinkronous melalui aplikasi Simpatik sebanyak 18 JP.
  • Melalui sesi sinkronous, Peserta akan mendapatkan pembekalan materi oleh PTP Utama, rekan-rekan praktisi pranata komputer dari Pusdatin, dan didampingi oleh fasilitator PTP Muda dan Madya serta admin di masing-masing kelas.
  • Setelah tuntas menyelesaikan pembelajaran kelas dasar diharapkan seluruh peserta dapat melanjutkan ke pelatihan kelas lanjut.

Kemudian peserta yang terbagi menjadi 6 kelas tingkat dasar akan di fasilitasi dan dibimbing oleh para praktisi seperti Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Utama, Ahli Madya dan Ahli Muda Pusdatin serta Pranata Komputer yang siap membantu seluruh peserta.

Peserta PSB 2021