Kemendikbud Salurkan Bantuan Kuota Data Internet ke 27 Juta Nomor Ponsel di Bulan September

0
2877

Jakarta, Kemendikbud (29/9) – Kini sebagian masyarakat khususnya siswa, guru, mahasiswa, dan dosen telah dapat memulai memanfaatkan bantuan kuota data internet yang dialokasikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dari total target 59.543.090 penerima bantuan, Kemendikbud telah menyalurkan sekitar 27,3 juta nomor ponsel di bulan September ini.

Sejauh ini Kemendikbud, melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), telah berupaya untuk melaksanakan proses verifikasi dan validasi, di mana dari total 59 target bantuan, 38,6 juta nomor telah dinyatakan valid. Tahapan selanjutnya adalah sekolah mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) via laman verval yang telah disediakan. Hingga hari ini (28/09) sebanyak 31 juta nomor ponsel telah mengirimkan SPTJM.

“Sebagai unit utama yang dipercayakan sebagai pelaksana penyaluran bantuan kuota internet ini, Pusdatin akan terus berupaya untuk memaksimalkan distribusi kuota hingga tahap akhir,” ujar Hasan Chabibie, Plt. Kepala Pusdatin Kemendikbud.

Bapak Hasan Chabibie, Plt. Kapusdatin Kemendikbud menyampaikan jumpa pers di hadapan media tentang bantuan kuota belajar

Subsidi kuota ini direncanakan akan dialokasikan selama 4 bulan, dari bulan September hingga Desember 2020. Tahapan penyaluran bantuan kuota data internet ini sendiri nantinya akan dilaksanakan selama 2 tahap per bulannya, yaitu pada tanggal 22 dan 28. Untuk tahap I bulan September sendiri telah selesai dilaksanakan pada tanggal 22 s.d 24 September. Tahapan ini masih akan berlangsung hingga bulan November 2020, di mana pada bulan ini, bantuan rencananya akan dialokasikan sekaligus untuk bulan Desember 2020.

Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menjadi pilihan di tengah Pandemi COVID-19

Pemberian kuota internet ini dibagi menjadi 4 kategori, yakni bantuan kuota internet untuk peserta didik jenjang PAUD yang akan mendapatkan 20 GB kuota internet per bulan, Peserta didik jenjang dasar dan menengah yang akan mendapatkan 35 GB kuota internet per bulan, pendidik jenjang PAUD dan Pendidikan dasar dan menengah yang akan mendapatkan 42 GB kuota internet per bulan, serta dosen dan mahasiswa yang akan mendapatkan bantuan kuota internet sebesar 50 GB per bulan.

Bantuan ini disalurkan langsung melalui nomor-nomor ponsel yang didaftarkan melalui sistem DAPODIK, untuk PAUD dan Dikdasmen, serta PDDikti dan LLDikti, untuk mahasiwa dan dosen.

“Penyaluran kuota Kemendikbud tidak menuntut penerima bantuan menggunakan nomor baru/nomor perdana karena bantuan akan disalurkan langsung ke nomor handphone yang didaftarkan melalui Dapodik melalui serangkaian verifikasi dan validasi. Apabila terdapat bantuan kuota dengan besaran tidak sesuai, terlebih menggunakan nomor baru/perdana, dapat dipastikan hal tersebut bukan bantuan resmi dari Kemendikbud.”, kata Hasan menyanggah banyaknya kesalahpahaman masyarakat yang mengira bahwa bantuan kuota ini adalah nomor perdana yang dibagikan di sekolah.

Adapun dua jenis kuota yang diberikan yaitu Kuota Umum, yaitu kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi seperti kuota regular pada umumnya dan juga Kuota Belajar, yaitu kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses ratusan laman dan aplikasi pembelajaran yang terdaftar pada: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

“Pusdatin terbuka bagi para penyedia layanan aplikasi pembelajaran yang ingin layanannya terdaftar pada laman Kuota Belajar, silahkan dapat mengajukan permohonan dengan surat resmi ke Pusdatin Kemendikbud.”, tutur Hasan terkait akses aplikasi dan laman pembelajaran yang terdaftar di http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id. “Kolaborasi dan sinergi sudah selayaknya dilaksanakan, terutama pada masa krisis ini, segala ikhtiar akan kami lakukan demi menjaga nyala api peserta didik”, ujar Hasan.

Informasi selengkapnya terkait bantuan kuota data internet ini dapat disimak pada Buku Saku Program Kuota Belajar Bagi Siswa, Guru, dan Dosen serta Peraturan Sesjen Nomor 14 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Internet 2020 yang dapat diunduh melalui http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Praktik baik dan testimoni penerima bantuan