Kapusdatin Kemendikbudristek Ajak Pemda Dukung Percepatan Reformasi Birokrasi Lewat Sosialisasi JF PTP

0
1146

Pusdatin Kemendikbudristek (21/6) – Setelah melakukan penyederhanaan birokrasi di tingkat pusat pada instansi di lingkungan Kementerian/Lembaga (K/L), kebijakan  jabatan administrasi ke jabatan fungsional mulai merambah ke lingkungan instansi pemerintah daerah. Melalui Permenpan RB No.17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional menjadi dasar kebijakan ini. Peraturan ini juga mengakomodasi instansi pemerintah pusat yang belum melaksanakan kebijakan ini di tahun 2020.

Sebagai instansi pembina teknis Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran (JF PTP), Pusdatin Kemendikbudristek juga ikut mengawal agar kebijakan yang ditangani oleh Kemenpan RB dapat berjalan dengan baik. Bersama Kemenpan RB serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa (15/6) dilakukan kegiatan Sosialisasi JF PTP dan Permenpan RB No. 17/2021 DI Lingkungan Pemerintah Daerah secara daring melalui aplikasi Zoom dan secara streaming melalui kanal Youtube JF PTP.

Hadir dalam kegiatan Plt. Kapusdatin Kemendikbudristek, Dr. Hasan Chabibie, dalam sambutannya dirinya mengatakan reformasi birokrasi merupakan kebijakan bapak presiden dengan melimpahkan jabatan struktural ke jabatan fungsional tidak lain tidak bukan demi mewujudkan ASN yang berkinerja produktif.

Pengalihan ke jabatan fungsional diharapkan dapat mendorong kinerja dari seorang ASN untuk memberikan segala kemampuan terbaiknya. Sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya dari Pusdatin Kemendikbudristek agar instansi pusat dan pemda dapat mengimplementasikan peraturan ini yang mana diberikan tenggat waktu hingga sampai 30 Juni 2021.

“Oleh karenanya dalam tenggat waktu yang kurang lebih dua minggu lagi ini, pemerintah daerah harus segera menetapkan jabatan fungsional apa yang cocok untuk dijadikan pilihan karir dalam jabatan fungsional. Pusdatin Kemendikbud selaku pembina instansi teknis JF PTP menawarkan agar JF PTP sebagai opsi dari Bapak/Ibu yang akan disetarakan,” ujar Hasan Chabibie.

Plt. Kapusdatin Kemendikbudristek memberikan pengarahan sebelum kegiatan dimulai

Hasan menambahkan di masa pendemi COVID-19, pemanfaatan teknologi menjadi begitu massif di setiap lini kehidupan kita. Inilah yang melandasi JF PTP lahir dikarenakan teknologi sangat adaptif dengan segala kondisi dan zaman termasuk di dalam pembelajaran maka kehadiran JF PTP sangat diperlukan dalam mengembangkan pembelajaran di era teknologi yang kian pesat seperti saat ini.

“Pusdatin Kemendikbudristek siap mengawal setiap keperluan Bapak/Ibu yang membutuhkan informasi maupun pembinaan daalam proses penyetaraan ini,” tambah Hasan.

 Aba Subagja, MAP, Asisten Deputi Manajemen Karier dan Talenta SDM Aparatur sependapat dengan Hasan. Ia menyampaikan reformasi birokrasi menjadi salah satu prioritas dari Presiden Jokowi. Meski di tengah pandemi COVID 19 sepanjang tahun 2020, Kemenpan RB telah menyetrakan 26.683 jabatan eselon III-V ke jabatan fungsional di berbagai K/L sebagai bukti keseriusan reformasi birokrasi.

“Dalam kebijakan penyetaraan yang harus diperhatikan adalah tugas dan fungsi yang selama ini dijalankan tidak jauh-jauh dari kegiatan pengembangan teknologi pembelajaran. Hal ini dapat mempermudah pejabat yang dialihkan ke JF PTP dalam mendapatkan angka kredit (AK),” kata Pak Aba yang mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini sebagai kegiatan pertama kali yang dilakukan instansi pembina teknis jabatan funsional.

Aba Subagja, MAP, Asisten Deputi Manajemen Karier dan Talenta SDM Aparatur

Aba menambahkan JF PTP sangat sesuai dengan perkembangan zaman saat ini apalagi di masa pandemic COVID 19 yang membuktikan teknologi dalam pembelajaran sangat dibutuhkan seperti yang diungkap Kapusdatin sebelumnya. Ia menyimpulkan JF PTP harus ada di setiap instansi pendidikan dan pelatihan di era saat ini.

Beberapa kali Aba juga menyampaiakan pujiannya pada pembinaan JF PTP yang selalui responsif dan mendukung kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Kemenpan RB dalam memprofesionalkan ASN khusunya dalam persiapan pembinaan JF. Sosialisasi Permenpan 17 tahun 2021 ini baru Pembina JF PTP yang mengadakan sosialisasi khusus dan mendorong percepatan penyetaraan JA ke JF.

“ Kami, Kemenpan RB sangat mengapresiasi usaha yang dilakukan Pusdatin selaku Pembina teknis JF PTP,” tandasnya.

Sementara itu, Dr. Purwanto, PTP Ahli Utama sekaligus Koordinator Substansi Fasilitasi Pembinaan JF PTP menyampaikan, seorang PTP mmemiliki kewajiban mengembangkan teknologi pembelajaran dalam melayani pembelajaran di berbagai jenjang dan jenis pendidikan. Sehingga JF PTP tak hanya dibutuhkan di satuan pendidiikan sekolah dan perguruan tinggi namun juga bagi pendidikan orang dewasa di Lembaga-lembaga diklat.

Dr. Purwanto, PTP Ahli Utama

Selain menghadirkan Kemenpan RB, sosialisasi daring juga dihadiri Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP, ME selaku Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam proses penyetaraan di lingkungan Pemda, Kemenpan RB berkerjasama dengan Kemendagri untuk memberikan rekomendasi usulan jabatan fungsional dari pejabat administrasi yang disetarakan.

Dr. Cheka menyampaikan, penyetaraan ke jabatan fungsional masih dianggap sebagai penurunan karir. Padahal  di negara tetangga seperti Singapura jabatan fungsional memiliki pola karir yang jelas dan sama dengan jabatan struktural. Hingga saat ini pihaknya telah menerima usulan dari Pemda dengan melakukan validasi yang dibagi setiap provinsi.

Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP, ME

Transformasi jabatan administrasi ke jabatan fungsional merupakan salah satu percepatan reformasi birokrasi. Sebelum dilakukan penyetaraan ini Kemenpan RB telah mengeluarkan kebijakan inpassing. JF PTP telah menjadi pilihan para ASN yang disetarakan di lingkungan pemerintahan pusat dan dengan adanya sosialisasi ini dipastikan akan banyak yang menjadi JF PTP di lingkungan Pemda apalagi JF PTP adalah jabatan terbuka yang dapat diisi oleh PPPK. 

Kegiatan yang dipandu Inanda Mora, Analis Kebijakan Ahli Muda ini diikuti perwakilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota serta instansi lainya di lingkungan Pemda juga dapat disaksikan kembali pada Kanal Youtube JF PTP melalui link https://www.youtube.com/watch?v=GJjRlsU0vDY

TIM SEKRETARIAT JF PTP