Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebarat corona virus desease (covid-19)menekankan untuk melaksanakan aktivitas belajar dan mengajar dari rumah. Tentunya dalam penerapan ini, Pendidk dan Peserta didik tidak lepas dalam pemanfaatan internet sebagai medianya.
Berdasarkan data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2018 Penetrasi pengguna internet berdasarkan profesi, 100 % Pendidik dan 71,8% Peserta Didik adalah pengguna Internet. Kini hampir setiap aspek kehidupan manusia tak terlepas dengah pengaruh TIK sehingga membuat kehidupan manusia kini tak ada lagi batasan antara sektor nyata dan sektor maya.
Hal ini menuntut para pendidik dan peserta didik untuk dapat beradaptasi dengan cepat agar perkembangan teknologi menjadi sebuah alat yang dapat memudahkan aktifitas sehari-hari bukan menjadi ancaman yang membahayakan. Karena dapat kita lihat perilaku kejahatan kini telah memasuki sektor digital yang biasa disebut cyber crime. Para pengembang teknologi dan pelaku kejahatan di sektor cyber seakan berlomba mengasah kemampuan seiring dengan perkembangan teknologi.
Untuk meningkatkan pengetahuan di bidang Cybersecurity, Edu-CSIRT Kemendikbud menggelar Webinar Pembelajaran Siber dengan menghadirkan narasumber Onno W. Purbo pakar TIK yang juga dikenal seantero negeri sebagai penulis, pendidik, dan pembicara seminar. Webinar ini dilaksanakan pada Senin, 13 April 2020 pada pukul 10.00-12.00 WIB.
Untuk mengikuti seminar online ini anda dapat melakukan registrasi melalui laman https://educsirt.kemdikbud.go.id/portal/berita/70?/webinar. Webinar ini juga dapat disaksikan melalui Live Streaming akun Youtube Kemendikbud. Untuk memperoleh informasi lebih lanjut hubungi narahubung Endro Joko Wibowo pada nomor 08111945170 atau melalui email educsirt@kemdikbud.go.id.
Narasi : Diah Wulandari
Ilustrasi : M. Sulaiman Pibraziska