Pusat Pengembangan Perfilman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan bantuan peralatan produksi film untuk Sekolah Menengah yang membuka jurusan perfilman/broadcasting/multimedia atau memiliki ekstrakurikuler perfilman, serta Satuan Pendidikan Menengah yang memiliki laboratorium seni budaya dan film. Proposal pengajuan diterima paling lambat Jumat, 8 September 2017. Simak ketentuannya dalam poster berikut. Informasi lebih lanjut klik di sini.