Pulihkan Pembelajaran, Mendikbudristek Luncurkan Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar

0
3183

Jakarta (11/2) – Pada masa pandemi Covid-19, krisis pembelajaran yang ada menjadikan pendidikan semakin tertinggal dengan hilangnya pembelajaran (learning loss) dan meningkatnya kesenjangan pembelajaran antarwilayah dan antarkelompok sosial-ekonomi.

Untuk memulihkan pembelajaran pascapandemi, Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Merdeka Belajar Episode Kelima belas: Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menekankan pentingnya penyederhanaan kurikulum dalam bentuk kurikulum dalam kondisi khusus (kurikulum darurat).

“Penyederhanaan kurikulum darurat ini efektif memitigasi ketertinggalan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19,” terangnya saat peluncuran Merdeka Belajar Episode Kelima belas secara daring, pada Jumat (11/2).

Mendikbudristek Nadiem Makarim

Efektivitas kurikulum dalam kondisi khusus, kata Mendikbudristek semakin menguatkan pentingnya perubahan rancangan dan strategi implementasi kurikulum secara lebih komprehensif. Arah perubahan kurikulum yang termuat dalam Merdeka Belajar Episode 15 ini adalah struktur kurikulum yang lebih fleksibel, fokus pada materi yang esensial,
memberikan keleluasan bagi guru menggunakan berbagai perangkat ajar sesuai kebutuhan dan karakteristik peserta didik, serta aplikasi yang menyediakan berbagai referensi bagi guru untuk terus mengembangkan praktik mengajar secara mandiri dan berbagi praktik baik.

Dalam pemulihan pembelajaran saat ini, lanjut Menteri Nadiem, satuan pendidikan diberikan kebebasan menentukan tiga kurikulum yang akan dipilih atau tidak dipaksakan. Pilihan pertama, Kurikulum 2013 secara penuh, pilihan kedua Kurikulum Darurat, yaitu Kurikulum 2013 yang disederhanakan, dan pilihan ketiga adalah Kurikulum Merdeka.

“Untuk itu, pemerintah akan menyiapkan angket untuk membantu satuan pendidikan menilai tahapan kesiapan dirinya menggunakan Kurikulum Merdeka,” ujar Menteri Nadiem.
Berbagai pihak pun turut mendukung kebijakan Kurikulum Merdeka yang diluncurkan Kemendikbudristek.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mendukung penuh langkah Kemendikbudristek yang akan melaksanakan kebijakan Kurikulum Merdeka mulai Tahun 2022 sebagai upaya pemulihan pembelajaran.

“Saya yakin kurikulum ini mampu mendorong pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan siswa serta memberi ruang yang lebih luas pada pengembangan karakter dan kompetensi dasar,” tutur Menteri Agama.

Selain itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyambut baik hadirnya Kurikulum Merdeka. Menurutnya, Kurikulum Merdeka merupakan transformasi pembelajaran yang penting, bukan saja dalam menghadapi pendidikan pasca pandemi tapi juga untuk menghadapi situasi dunia yang terus berubah sesuai dengan perkembangan zaman.

“Saya percaya setiap anak itu unik, oleh karena itu pendekatan yang holistik fleksibel dan fokus pada kompetensi anak adalah kunci untuk mengembangkan anak secara maksimal demi cita-cita yang ingin mereka raih,” ujar Hetifah penuh semangat.

Pelaksanaan Kurikulum Merdeka tak lepas dari peran guru. Danang Hidayatullah, Ketua Umum Ikatan Guru Indonesiamenganggap bahwa Kurikulum Merdeka merupakan bagian dari guru di sekolah. Menurutnya, guru harus bisa menyelaraskan adanya perubahan.

“Kita harus sama-sama bergerak dan menggerakkan adanya pemerataan dan
penyelarasan dari perubahan ini,” tegasnya.

Senada dengan itu, Sofie Dewayani dari Litara Foundation menyampaikan untuk meningkatkan kompetensi literasi siswa diperlukan struktur kurikulum yang fleksibel dan memberikan ruang bagi guru untuk melakukan inovasi. Sehingga, kata Sofie, guru-guru dapat fokus meningkatkan atau memperbaiki strategi pembelajaran menggunakan
bahan ajar yang tepat agar siswa-siswi kita meningkat kemampuan literasinya.

“Jadi saya pikir kurikulum ini merupakan satu hal yang dibutuhkan dengan kebutuhan global dalam dunia pendidikan saat ini,” ungkapnya.

Teuku Ramli Zakaria dari Majelis Dikdasmen Muhammadiyah juga mengatakan kurikulum yang baru diluncurkan ini bukanlah kurikulum baru tapi penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya. Hal ini, menurutnya berkaitan dengan kompetensi guru dan peserta didik.

“Jadi tidak mungkin diubah begitu rupa tetapi harus dilakukan perubahan secara
gradual,” ujarnya.

Cherly Narray dari Persekutuan Gereja Indonesia juga menyambut baik peluncuran Kurikulum Merdeka.

“Kami sambutsangat baik, baik anak-anak maupun para pengajar dapat merasakan kemerdekaan dalam proses belajar mengajar,” urainya.

Dukungan lainnya pun hadir dari berbagai kepala sekolah dan tenaga pendidik. Kepala Sekolah Dasar Negeri 244 Guruminda Kota Bandung, Nunung Nurlaila mengungkapkan dengan hadirnya kurikulum prototipe membuat sekolahnya bergairah dalam belajar, baik bagi guru maupun peserta didik.

“Kurikulum ini memberikan kesempatan yang luas untuk murid-murid kita, berkreativitas mengembangkan ide dan gagasan. Guru-guru memberikan keleluasaan kepada murid-muridnya untuk bisa belajar sesuai dengan bakat minat dan kemampuannya,” tutur Nunung.

Guru SMKN 01 Palembang, Win Darmansyah juga mengungkapkan kurikulum protipe lebih fleksibel dibandingkan dengan Kurikulum 2013.

“Kita bisa melakukan pendekatan berbasis mata pelajaran, bisa juga menggunakan
pendekatan tematik atau kolaborasi antarmata pelajaran,” tuturnya.

Mendikbudristek mengajak semua pihak untuk bergerak bersama mewujudkan transformasi pendidikan di Indonesia.

“Ayo unduh Platform Merdeka Mengajar dan pelajari lebih dalam, serta mengambil peran untuk menyukseskan Kurikulum Merdeka,” ajak Menteri Nadiem.

Untuk kembali mendengarkan proses peluncuran platform Merdeka Mengajar dapat disaksikan melalui Kanal Youtube Kemendikbud RI pada link https://youtu.be/T2-s6yY9yoI


Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
#KurikulumMerdeka
#PlatformMerdekaMengajar