Jakarta (26/7) – Demi menyempurnakan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Kemendikbudristek. Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek menggelar Rapat Koordinasi SPBE pada Rabu (25/7) di Gedung A Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta Pusat.
Rapat yang dipimpin langsung Kapusdatin Kemendikbudristek, Muhammad Hasan Chabibie ini didahului dengan pengarahan yang dilakukan oleh Sesjen Kemedikbudristek, Suharti dan Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan,Juris Tan. Dalam pengarahannya Suharti menyampaikan, segala hal yang menjadi fokus Kemendikbudristek memerlukan keterpaduan, yang diatur dalam berbagai landasan hukum, diantaranya: Permendibudristek, SK, dan lainnya.
” Seluruh produk hukum yang menjadi rujukan hanya dapat diimplementasikan jika semua satker memiliki komitmen untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dalam mengerjakan inisiatif turunan SPBE Kementerian, terutama untuk penyusunan Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE Kementerian,” tegas Suharti.
Sementara Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan,Juris Tan meminta pengembangan SPBE di Kemendikbudristek untuk terus dilakukan mengingat pada Desember 2022 Perpres No.132 tentang Arsitektur SPBE telah diterbitkan. Hal ini perlu ditindaklanjuti oleh Kemendikbudristek dengan memiliki Arsitektur SPBE Kementerian. Arsitektur SPBE perlu memetakan seluruh unsur, untuk kemudian ditetapkan sesuai domain yang diatur dalam arsitektur SPBE.
Ia juga menegaskan kepada seluruh satker untuk solid dalam melakukan pengembangan Arsitektur SPBE Kemendikbudristek yang dikoordinasikan oleh Kapusdatin Kemendikbudristek.
Rapat koordinasi yang dihadiri eselon 1, eselon 2, dan perwakilan unit utama/satker di Lingkungan Kemendikbudristek. Kehadiran jajaran pimpinan ini diharapkan dapat memperjelas struktur tim koordinasi SPBE sesuai dengan bidang pokjanya.
Kapusdatin mengatakan, lewat struktur tim koordinasi SPBE yang baru diharapkan pengelolaan SPBE dapat lebih baik, rapi, dan terorganisir, sehingga ketika nantinya ada transformasi atau perubahan tetap dapat dieksekusi secara efektif.
Implementasi SPBE di Kemendikbudristek dalam beberapa hal telah terlaksana dan berkolaborasi dengan satker yang terkait. Ia menambahkan, Pusdatin dengan Biro Perencanaan telah mereview 114 dokumen usulan clearence, ada yang sudah disetujui, sedang ditelaah, dan direvisi. Proses berjalan paralel, dengan Roren sebagai leader, Pusdatin dan unit terkait lainnya seperti Itjen dan Biro Ortala mendampingi.
“Manajemen data dan informasi leadernya Pusdatin, dibantu oleh semua eselon 1 dan sesditjennya karena terkait dengan positioning sebagai produsen dan walidata,” ujar Hasan.