Jakarta (14/11) – Jajaran Pimpinan Eselon I Kemendikbudristek menandatangani Komitmen Bersama untuk mewujudkan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam Mendukung Transformasi Digital Pendidikan di lingkungan Kemendikbudristek. Penandatanganan Komitmen Bersama dilakukan dalam gelaran Rapat Koordinasi Implementasi dan Pengelolaan SPBE Kemendikbudristek yang dilaksanakan di Sari Pasific Hotel Jakarta, Senin (13/11).
Rapat Koordinasi dihadiri oleh beberapa unsur, diantaranya: Pimpinan unit utama dan unit kerja di Kemendikbudristek; Kepala UPT Kemendikbudristek di seluruh Indonesia; Staf UPT Kemendikbudristek di seluruh Indonesia; Kepala LLDIKTI; Staf Perencanaan/infrastruktur LLDIKTI; Staf Perwakilan perguruan tinggi dari setiap LLDIKTI; serta Pusdatin Kemendikbudristek. Rapat Koordinasi mengagendakan 6 sesi panel, dimana setiap panel merujuk pada domain SPBE: 1) Perencanaan Strategis SPBE Kementerian; 2) Keterpaduan Layanan dan Proses Bisnis SPBE Kementerian; 3) Pemusatan Infrastruktur SPBE Kementerian; 4) Satu Data Kementerian Panel; 5) Penguatan SDM SPBE Kementerian; 6) Penerapan Manajemen Resiko dan Aset TIK, serta Penguatan Keamanan SPBE Kementerian. Narasumber internal Kemendikbudristek dan eksternal dari KemenkoPMK, Kemenkominfo, KemenPAN-RB, BAPPENAS, BSSN, berbagi materi dan praktik baik sesuai tema di setiap panel.
Acara yang dibuka oleh Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makariem secara daring, diawali dengan sesi Keynote Panel yang menghadirkan pembicara Nanik Murwati, S.E., M.A, Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB RI dan Ir. Suharti, M.A.,Ph.D., Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek.
Dalam paparannya Nanik mengatakan, implementasi SPBE adalah key driver dari transformasi digital yang bertujuan untuk mengarahkan pengembangan pemerintahan dan pelayanan publik berbasis elektronik menuju suatu sistem pemerintahan yang akuntabel dengan layanan berkualitas. Dengan demikian, diperlukan kolaborasi dari penguatan peran dari Tim Koordinasi SPBE Nasional sehingga dapat secara bertahap merubah kultur silo-silo dalam pemerintahan menjadi e-government culture dengan sistem yang terintegrasi secara nasional.
Sementara itu, Suharti memaparkan upaya transformasi digital yang sudah dilakukan Kemendikbudristek dengan menghadirkan Platform Digital Pendidikan seperti Program Merdeka Mengajar, Kampus Merdeka, ARKAS, Rapor Pendidikan, Akun Belajar.id. Tak hanya itu, dari segi regulasi, Kemendikbudristek sudah mengeluarkan peraturan turunan, seperti Permendikbudristek No. 8 Tahun 2022 tentang SPBE Kemendikbudristek dan Permendikbudristek No.31 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia, serta produk regulasi lainnya yang relevan.
Suharti menambahkan, capaian nilai Indeks SPBE Tahun 2022 menunjukkan bahwa Kemendikbudristek telah berkomitmen kuat dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas pelaksanaan layanan pemerintahan dalam mewujudkan transformasi digital. Untuk itu, Kemendikbudristek sedang dan akan terus berproses secara maksimal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Selain itu, implementasi pelayanan publik yang berkualitas dan akuntabel terus ditingkatkan melalui penerapan SPBE. Untuk itu, penandatanganan Komitmen Bersama Implementasi SPBE menjadi momentum menguatkan kolaborasi. Tidak hanya itu, kolaborasi juga harus dilakukan dengan K/L/Pemda terkait seperti kementerian Agama, BKKBN, Kemensos, dan Kemenkes.
M. Hasan Chabibie, Kepala Pusdatin Kemendikbudristek berharap dengan adanya rakor ini penguatan pengelolaan SPBE di lingkungan Kemendikbudristek dapat dilakukan melalui pemberian arah dan kebijakan sehingga kesepahaman terkait penyelenggaraan SPBE dapat terbangun. Saat ini proses pengembangan Entreprise Architecture (EA) Kemendikbudristek sedang dilakukan. Nantinya, Arsitektur SPBE dapat memberikan panduan dalam pelaksanaan integrasi Proses Bisnis, data dan informasi, Infrastruktur SPBE, Aplikasi SPBE, dan Keamanan SPBE untuk menghasilkan Layanan SPBE yang terpadu.
Harapannya, Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Implementasi SPBE Kemendikbudristek yang diselenggarakan 12-15 November 2023 dapat menjadi sarana menyelaraskan kesepahaman, membangun komitmen, memperkuat kolaborasi, dan mengoptimalkan implementasi SPBE dalam mendukung percepatan transformasi digital Pendidikan,” ujar Hasan.