Pembelajaran Kolaboratif di Era dan Pasca Pandemi, Mengapa Tidak?

0
199112

Penulis : Ade Koesnandar (PTP Ahli Madya Pusdatin Kemendikbud)

Kolaborasi Merupakan Suatu Keniscayaan
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang sangat pesat ditambah kondisi pandemi yang mengharuskan pembelajaran dari rumah, saat ini sangat memungkinakan untuk dilaksanakannya pembelajaran secara kolaboratif. Kolaborasi sesungguhnya merupakan kebutuhan manusia, di mana secara alamiah manusia sebagai makhluk sosial senantiasa berhubungan dengan manusia lainnya, bekerjasama, dan saling bantu membantu antar sesama. Demikian juga dalam kegiatan pembelajaran, kolaborasi merupakan suatu keniscayaan. Pada kegiatan belajar konvensional, kolaborasi biasanya dilakukan antar siswa atau guru dalam satu sekolah atau dalam satu kelas yang sama. Namun dengan tersedianya jaringan komunikasi internet, kolaborasi sangat mungkin dilakukan antar sekolah, antar wilayah, bahkan melampuai batas negara. Salah satu hikmah besar dibalik musibah pandemi coved-19 dalam dunia pendidikan adalah kita telah “dipaksa” untuk menggunakan TIK untuk pembelajaran. Pembelajaran berbasis TIK di era pandemik menunjukkan dinamika yang luar biasa. Pada satu sisi hal tersebut merupakan berkah, pencapaian yang luar biasa dibanding upaya sosialisasi pemanfaatan TIK yang sudah dilaksanakan bertahun tahun. Di sisi lain, bagi para guru, siswa, serta stakeholder pendidikan lainnya, pengalaman BDR, telah memberikan pengalaman yang beragam yang memperkaya khasanah teori dan praktek pembelajaran dengan TIK. Hal tersebut merupakan suatu kekuatan yang dahsyat apabila bisa disinergikan. Misalnya, pengalaman masing-masing guru dalam melakukan BDR berbeda-beda, ada yang merasa berhasil, setengah berhasil, bahkan di beberapa tempat tidak berdaya, sehingga kembali ke cara konvensional dengan kunjungan ke rumah siswa. Agar pengalaman-pengalaman tersebut menjadi lebih bermakna, maka “berbagi” dan “berkolaborasi” merupakan suatu keharusan bagi para pelaku pendidikan. Dengan berbagi dan berkolaborasi, para pelakuk pendidikan bisa saling belajar, saling mengisi dan melengkapi, yang menimbulkan sinergi.


Pembelajaran secara kolaboratif memungkinkan banyak memberikan nilai tambah, baik bagi siswa maupun bagi guru. Keuntungan-keuntungan tersebut antara lain; 1) Siswa mendapatkan pengalaman bekerjasama bukan hanya dengan sesama teman sekelasnya, namun dengan siswa lain yang sebelumnya belum mereka kenal, 2) Dalam pembelajaran kolaborasi, interaksi antar siswa yang baru mereka kenal menjadi terarah karena mengikuti program yang sudah direncanakan oleh guru, 3) Kegiatan yang bersifat kolaboratif biasanya akan mendorong motivasi dan semangat kompetitif dalam arti positif bagi siswa, 4) Siswa juga mendapatkan sumber belajar yang banyak dari guru selain guru sekolahnya sendiri yang selama ini mereka kenal. Di samping keuntungan-keuntungan tersebut, tentu masih banyak nilai lebih lainnya, baik yang langsung maupun yang tidak langsung.

Inisiatif pembelajaran kolaboratif berbasis internet sudah diujicobakan pada tahun 2005-2006 pada portal pembelajaran edukasi.net (sekarang Rumah Belajar). Waktu itu internet di sekolah masih sangat terbatas, sehingga hanya beberapa orang guru dari lima sekolah yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia dapat mengikuti aktivitas pembelajaran secara kolaboratif. Salah satu tema yang diangkat pada waktu itu adalah tentang kebakaran hutan. Tema ini menarik karena di wilayah Sumatera dan Kalimantan waktu itu sedang banyak terjadi kebakaran hutan. Dengan kolaborasi ini, siswa yang berada di Jakarta (Jawa) menjadi memahami tentang peristiwa kebakaran hutan, sedangkan siswa Kalimantan dan Sumatera juga dapat bertukar informasi peritiwa tersebut yang ternyata peristiwa kebakaran hutan tersebut di setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda.

Peluang terlaksananya pembelajaran kolaboratif saat ini tentu sangat terbuka luas. Infrastruktur dan jaringan TIK di sekolah umumnya sudah lebih siap dibanding sepuluh tahun yang lalu. Demikian juga kesiapan guru-guru dalam pengembangan model-model pembelajaran inovatif, saat ini guru yang memiliki kemampuan memanfaatkan TIK dalam pembelajaran sudah cukup banyak. Survei yang dilakukan oleh Pustekkom tahun 2018, sekitar 40% guru (non TIK) telah mampu memanfaatkan TIK dalam pembelajaran (Republika, Gogot Suharwoto, ISODEL 2018). Tahun ini hampir bisa dipastikan sudah di atas 50% guru memiliki kemampuan memanfaatkan TIK untuk pembelajaran. Apalagi kalau melihat trend kenaikan peserta lomba Pembatik yang naik lebih dari 1000 persen dari 6.809 peserta di tahun 2018 menjadi 70.312 peserta di tahun 2020 (Hasan Chabibie, 2020). Data tersebut menunjukkan sisi optimis pemanfaatan TIK oleh guru yang semakin meningkat.

Ranah Kolaboratif
Kolaborasi nampaknya sudah menjadi kata serapan, yang terambil dari Bahasa Inggris collaboration, yang sering diartikan sebagai kerjasama. Namun ada kata lain dalam Bahasa Inggris yang juga diartikan sebagai kerjasama, yaitu cooperation (kooperasi). Menurut para ahli ada sedikit perbedaan makna antara collaboration dan cooperation. Sebagaimana dilansir dalam portal ibe.unesco dikatakan, Sometimes cooperative and collaborative learning are used interchangeably but cooperative work usually involves dividing work among the team members, whilst collaborative work means all the team members tackle the problems together in a coordinated effort. Walaupun istilah kolaborasi dan kooperasi sering digunakan secara bergantian, namun pada kooperasi terdapat pembagian tugas yang jelas antar anggota (team), sedangkan pada kolaborasi seluruh anggota team lebur menyelesaikan pekerjaan bersama. Keterampilan kolaborasi menjadi salah satu dari 4 keterampilan abad 21 yang dirumuskan UNESCO, yang dikenal dengan sebutan 4C, yaitu mencakup; critical thinking, communication, creativity, dan collaboration. Masih menurut portal ib.unesco, collaborative learning is a relationship among learners that fosters positive interdependence, individual accountability, and interpersonal skills. Jadi pembelajaran kolaborasi merupakan suatu hubungan antar siswa yang menumbuhkan sikap saling ketergantungan secara positif, menunjukkan sikap taggungjawab setiap individu, serta keterampilan komunikasi interpersonal. Pembelajaran kolaboratif merupakan sebuah proses di mana peserta didik pada berbagai tingkat kemampuan (kinerja) bekerja sama dalam kelompok kecil menuju tujuan bersama. Ini adalah pembelajaran dengan pendekatan yang berpusat pada peserta didik yang berasal dari teori pembelajaran sosial serta perspektif sosio-konstruktivis tentang pembelajaran.

Untuk memudahkan pemahaman, kolaborasi dapat diklasifikasi sekurang-kurangnya pada tiga ranah, yakni; kolaborasi sebagai kompetensi, kolaborasi sebagai aksi atau implementasi, dan kolaborasi sebagai model pembelajaran. Sebagai kompetensi, kolaborasi termasuk salah satu dari empat keterampilan abad 21 yang disarankan oleh UNESCO. Kompetensi ini sudah diadopsi pada Kurikulum 2013. Bukan hanya untuk siswa, kompetensi kolaborasi juga merupakan salah satu kompetensi TIK bagi guru, bahkan pada level kompetensi TIK, berbagi dan berkolaborasi menempati level tertinggi. Pada ranah aksi atau implementasi, kolaborasi merupakan suatu bentuk kerjasama untuk mencapai tujuan bersama. Kolaborasi dalam tataran ini, bisa terjadi antar guru, antar sekolah, ataupun antar lembaga. Sedangkan kolaborasi sebagai model pembelajaran merupakan suatu upaya dari guru ataupun para pendidik untuk meniongkatkan efektivitas dan efisiensi pembelajaran, sebagai suatu strategi pemecahan masalah pembelajaran dan mencapai tujuan pembelajaran secara optimal.

Model Pembelajaran Kolaboratif
Terdapat banyak model-model Pembelajaran Kolaboratif, antara lain yang disebutkan oleh Suryani (2010), seperti: 1) Learning together, 2) Team Game Tournament, 3) Group Investigation, 4) Academic Constructive Controversy, 5) Jigsaw Prosedure, 6) Student Team Acheivment Division, 7) Complex Instruction, 8) Team Accelerated Instruction, 9) Cooperative Learning Structure, 10) Cooperative Integrated Reading and Composition. Suryani juga mengungkap sejumlah keunggulan dengan penerapan embelajaran kolaboratif, sebagai berikut; 1) prestasi belajar lebih tinggi; 2) pemahaman lebih mendalam; 3) belajar lebih menyenangkan; 4) mengembangkan keterampilan kepemimpinan; 5) meningkatkan sikap positif; 6) meningkatkan harga diri; 7) belajar secara inklusif; 8) merasa saling memiliki; dan 9) mengembangkan keterampilan masa depan.

Kolaborasi sebagai suatu kompetensi dengan kolaborasi sebagai suatu model pembelajaran tentunya mempunyai perbedaan. Namun demikian, model-model pembelajaran kolaboratif diharapkan dapat menumbuhkan sikap dan kebiasaan kolaborasi sejak dini. Kebutuhan kolaborasi, tentu saja bukan hanya buat siswa, tapi juga untuk guru dan tenaga kependidikan lainnya. Bahkan hampir seluruh profesi saat ini tidak bisa bekerja sendirian, sebagaimana ditulis Purwanto (2015) bahwa pada era informasi, berkembang budaya kerja baru yang berbeda dengan era industri. Jika pada era industri pekerja dituntut memiliki spesialisasi dan sertifikasi, maka di era informasi, pekerja dituntut mampu berkolaborasi dan bekerjasama dalam suatu tim untuk menghasilkan produk atau pelayanan. Demikian juga bagi seorang guru dalam mengembangkan model-model pembelajaran yang berbasis TIK memerlukan kerjasama atau kolaborasi antara pendidik dengan berbagai jenis tenaga kependidikan dan tenaga ahli lainnya.

Kesimpulan
Dari uraian di atas, dapat diambil beberapa kesimpulan terkait perlunya pembelajaran kolaborasi, antara lain;

  1. Kolaborasi saat ini merupakan suatu keniscayaan, sehingga siswa harus dibekali kemampuan kolaborasi sejak dini
  2. Model pembelajaran kolaboratif, diharapkan dapat menumbuhkan potensi dan kebiasaan siswa sejak dini dalam pengembangan kompetensi abad 21
  3. Kolaborasi dapat dilakukan di dalam kelompok kecil satu kelas ataupun lintas sekolah dan bahkan lintas wilayah.
    d. TIK memberikan kemungkinan bagi guru dan siswa untuk melakukan kolaborasi lintas batas ruang kelas, batas geografis, dan bahkan batas negara.
    e. Karena demikian luasnya dimensi kolaborasi, maka pembelajaran kolaborasi perlu dilakukan secara cermat, tepat guna, dan memberikan nilai tambah yang optimal, sesuai dengan kebutuhan.
  4. Untuk mengakhiri tulisan ini, berikut dikutipkan salah satu point dari sembilan gagasan yang diajukan UNESCO untuk pendidikan pasca covid-19, sebagai berikut:
    Hargai profesi guru dan kolaborasi guru. Ada inovasi luar biasa dalam tanggapan para pendidik terhadap krisis COVID-19, dengan sistem yang paling terlibat dengan keluarga dan komunitas menunjukkan ketahanan paling tinggi. Kita harus mendorong kondisi yang memberikan otonomi dan fleksibilitas pendidik garis depan untuk bertindak secara kolaboratif.

Jadi, sekali lagi, kolaborasi merupakan suatu keniscayaan, baik sebelum, selama, ataupun setelah pandemik covid-19 berlalu. Selamat berkolaborasi. (Kusnandar, PTP Madya Pusdatin)

Referensi

Purwanto. Pengrmbang TeknologiPembelajaran, Kebutuhan, Peluang, dan Tantangandi Indonesia, Jurnal Teknodik Vol. 19 No. 2, Agustus 2015
https://jurnalteknodik.kemdikbud.go.id/index.php/jurnalteknodik/article/view/157/156

Pusdatin, Pedoman Pemilihan Duta Rumah Belajar 2020, simpatik.kemdikbud.go.id

Suharwoto, Gogot, ISODEL 2018 (Repoblika.co.id, 4 Desember 2018)
Suryani, Nunuk, Majalah Ilmiah Pembelajaran, UYNY, 2010
https://scholar.google.co.id/citations?user=-cJ24LMAAAAJ&hl=id#d=gs_md_cita-d&u=%2Fcitations%3Fview_op%3Dview_citation%26hl%3Did%26user%3D-cJ24LMAAAAJ%26citation_for_view%3D-cJ24LMAAAAJ%3AdfsIfKJdRG4C%26tzom%3D-420

UNESCO, Education in a post-COVID world: Nine ideas for public action
https://en.unesco.org/news/education-post-covid-world-nine-ideas-public-action?fbclid=IwAR0ZkcPBWEOOF9ccBd4zkX-iawunik0FDT7ik1iKrbGDprYScEzvPcVXBrU

UNESCO, Collaborative Learning,
http://www.ibe.unesco.org/en/glossary-curriculum-terminology/c/collaborative-learning

)* Artikel juga sudah diterbitkan pada http://pena.belajar.kemdikbud.go.id/2021/02/pembelajaran-kolaboratif-di-era-dan-pasca-pandemi-mengapa-tidak/