Prosedur Standar Operasional Kunjungan

  1. Mengajukan permohonan resmi melalui website Pusdatin (pusdatin.kemdikbud.go.id) dengan mengisi form di bawah atau e-mail ke pusdatin@kemdikbud.go.id.
  2. Mencantumkan rencana tanggal kunjungan.
  3. Waktu kunjungan berkisar antara jam 08.00 – 12.00 WIB.
  4. Mencantumkan jumlah peserta, dengan catatan jumlah maksimal peserta dalam 1 kali kunjungan adalah 60 orang (isi pada kolom formulir deskripsi di bawah).
  5. Mencantumkan nama penghubung dan nomor telepon yang dapat dihubungi.
  6. Sekolah/instansi yang permohonannya sudah masuk akan dihubungi oleh bagian kunjungan humas Pustekkom untuk penjadwalan kunjungan.

[dpProEventCalendar id=”1″ include_all_events=”1″ view=”monthly” skin=”light_green”]